Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pulang Jalan-jalan, Kepikiran Curi Baterai Milik PT Indosat Ooredoo, Berangkat Pakai Mobil Rental

  • Oleh Naco
  • 24 April 2020 - 17:11 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Redy Nopiyanto (36) dan Isfah Rizal alias Iis (37) merupakan pencuri baterai milik PT Indosat Ooredoo, berkas tahap II dilimpahkan kepada penuntut umum.

Diceritakan tersangka Redy, Jumat, 24 April 2020 berawal saat pulang bekerja muncul niatnya untuk mencuri baterai milik PT Indosat itu. Kemudian tersangka mengajak Lis.

Tersangka Lis sepakat, hingga keduanya memyewa mobil rental dan membawa gergaji besi menuju lokasi kejadian. Namun sebelum mencuri di TKP keduanya berhasil mencuri 8 baterai.

Kemudian keduanya melakukan pencurian pada Minggu, 23 Februari 2020 sekitar pukul 17.30 WIB di Dusun Kalap, Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit.

Redy warga Jalan Cut Mutia, Keluraham Sawahan dan Iis warga Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim itu diamankan Polsek Jaya Karya, Samuda.

Keduanya diamankan saat petugas menghentikan mobil yang digunakan keduanya. Hingga ketahuan mereka pelaku pencurian.

Keduanya berhasil mencuri batetai itu dengan cara memotong rantai pagar tempat baterai itu yang memotong kabel betarai dan memasukannya ke mobil.

Dalam kasus ini keduanya dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5e KUHP junto Pasal 56 KUHP. Jika berhasil rencananya baterai itu akan dijual. Pengakuan keduanya ini perbuatan keempat yang mereka lakukan. (NACO/B-6)

Berita Terbaru