Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tangerang Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kabupaten Gunung Mas Kini Masuk Zona Merah

  • 24 April 2020 - 22:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kabupaten Gunung Mas kini masuk zona merah setelah satu warga Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas yang sebelumnya dinyatakan pasien dalam pemantauan atau PDP terkonfirmasi positif Covid-19. 

"Dari hasil pemeriksaan yang disampaikan RSUD dr Doris Silvanus Kota Palangka Raya hari ini, 1 orang PDP dari Gunung Mas dinyatakan positif Covid-19," kata Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Maria Efrian saat konferensi pers di aula Dinkes setempat, Jumat, 24 April 2020.

Dia mengatakan, satu orang PDP yang positif Covid-19 ini berumur 61 tahun dan berasal dari Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas. 

Sebelum dinyatakan positif hari ini, pasien PDP tersebut sempat dirawat di RSUD Kuala Kurun pada Jumat 3 April 2020 karena memiliki riwayat penyakit kronis lain. Kemudian pada Selasa, 7 April 2020, dirujuk ke RSUD dr Doris Silvanus Kota Palangka Raya dan ditetapkan sebagai PDD dari Kabupaten Gunung Mas. 

"Saat dirawat di RSUD dr Doris Silvanus,  pasien menjalani 2 kali pemeriksaan laboratorium, hasil pemeriksaan swab pertama masih negatif, namun hasil pemeriksaan kedua ternyata Positif," jelasnya. 

"Dengan demikian, sampai hari ini di Kabupaten Gunung ada satu orang yang dinyatakan positif Covid-19 dan masuk zona merah," ungkapnya. 

Dia menambahkan, karena dilaporkan 1 warga Gunung Mas positif, pihaknya bersama Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 akan segara melakukan penangan sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan. 

"Nanti kami akan melakukan disinfeksi di tempat yang bersangkutan, dan akan memantau serta menetapkan orang yang dekat dengan pasien sebagai orang tanpa gejala," tutupnya. (HENDRA/B-7)

Berita Terbaru