Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Labuhanbatu Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

ASN Pemko Palangka Raya Diminta Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi

  • Oleh Hendri
  • 26 April 2020 - 12:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memberikan perintah langsung kepada Aparatur Sipil Negara atau ASN agar menggunakan aplikasi Peduli Lindungi di smartphone masing-masing.

Perintah ini dituangkan dalam surat edaran nomor 880/BKPSDM.PK2PA.02/IV/2020 yang ditetapkan pada 21 April 2020 tentang perpanjangan sistem kerja dari rumah untuk ASN.

Aplikasi tersebut dapat diunduh melalui App Store untuk pengguna versi iOS dan Play Store untuk pengguna versi Android.

Penggunaan aplikasi ini telah disahkan pemerintah melalui Keputusan Menteri Kominfo No 171 tahun 2020 sebagai dasar penyelenggaraan tracing, tracking dan fencing melalui infrastruktur, sistem dan aplikasi telekomunikasi.

Hal tersebut bertujuan untuk mendukung surveilans kesehatan selama pandemi Covid-19 berlangsung. Pemerintah juga memberikan jaminan perlindungan data pribadi sesuai perundang-undangan dengan provider sistem keamanan berlapis.


Penelusuran Borneonews.co.id melalui google play store, aplikasi tersebut berukuran 4,4 MB dan sudah diunduh lebih dari satu juta pengguna android dengan 17 ribu ulasan. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru