Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ponorogo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemuda Bawa Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Kapuas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 26 April 2020 - 13:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Seorang pemuda berinisial BS (20) warga Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat telah diamankan personel Satresnarkoba Polres Kapuas. Pasalnya, dia kedapatan membawa sabu. 

Pelaku tak berkutik saat diringkus polisi ketika sedang berada di pinggir Jalan Teratai, Kecamatan Selat Kota Kuala Kapuas. Saat digeledah ditemukan barang bukti 1 paket plastik klip kecil kristal bening diduga sabu dengan berat 0,25 gram.

Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui Kasatres Narkoba Iptu Suherman mengatakan sebeluknya pihaknya telah melakukan penyelidikan, dan mengumpulkan informasi hingga dilakukan penindakan.

"Iya, pelaku dan barang bukti sabu tersebut sudah kami amankan saat ini masih dalam proses pengembangan dari mana memperoleh barang itu," ucap Iptu Suherman kepada wartawan, Minggu, 26 April 2020.

Lebih lanjut, Kasat menuturkan bahwa selain sabu tersebut pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya, berupa 1 lembar kertas kecil warna putih, dan 1 buah Hp merk samsung warna putih.

"Pelaku dan barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polres Kapuas guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dapat dikenakan Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 114  Ayat (1)  Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru