Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Jambi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wali Kota Palangka Raya Minta Kepala Dinas Pastikan Pelayanan Publik Tidak Terganggu

  • Oleh Hendri
  • 26 April 2020 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menekankan agar kepala dinas, kepala kantor, kepala badan memastikan pelayanan publik tidak terganggu selama bencana non alam pandemi covid-19.

"Kepala instansi harus pastikan pelayanan dan roda birokrasi tetap berjalan jangan sampai terganggu," tegasnya, Minggu 26 April 2020.

"Misalnya di DInas Dukcapil, itu kan pelayanan tidak bisa berhenti. Kalau sekarang pakai online maka harus juga dipastikan berjalan dengan baik," ucapnya.

Apalagi dengan adanya perpanjangan sistem kerja dari rumah untuk jajaran ASN sampai 13 Mei 2020. Wali Kota minta roda pemerintahan tetap berjalan dan pelayanan tidak berhenti begitu saja.

Melalui surat nomor 880/BKPSDM.PK2PA.02/IV/2020 pada 21 April 2020 tentang perpanjangan sistem kerja dari rumah seluruh jajaran pemerintah setempat diminta aktif memberikan edukasi tentang pencegahan Covid-19.

Selain itu, lembaga di jajaranya agar mendata ASN dan terus memantau kondisi kesehatannya. Jika ada indikasi maka segera melaporkan diri untuk diperiksa baik di puskesmas maupun rumah sakit.  (HENDRI/B-11)
 

Berita Terbaru