Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Disdikbud Sukamara: Guru dan Anak Didik Tetap Berada di Daerah Selama Libur Sekolah

  • Oleh Norhasanah
  • 27 April 2020 - 17:36 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sukamara, Chairuddin mengingatkan agar guru dan anak didik tetap berada di daerah selama libur sekolah atau pengalihan belajar di rumah.

"Guru dan siswa harus tetap berada di wilayah kerjanya," pesannya, Senin, 27 April 2020. Menurutnya kepala sekolah, wakil kepala sekolah, tenaga tata usaha atau tenaga pendidik lainnya di semua jenjang pendidikan dapat melaksanakan tugas dari rumah hingga pandemi Covid-19 berakhir.

"Selama kegiatan pembelajaran dialihkan guru wajib memberikan tugas akademik kepada siswa dari rumah dan dikumpulkan secara manual pada saat masuk sekolah, atau melalui media online yang memungkinkan," ujarnya.

Chairudin juga mewajikan semua siswa maupun guru untuk menonton tayang belajar dari rumah di TVRI sesuai jadwal sudah disampaikan.

Dalam situasi saat ini Pemkab Sukamara kembali memperpanjang pengalihan kegiatan belajar di rumah sampai 30 Mei 2020.

Perpanjangan pengalihan belajar disampaikan melalui surat edaran Disdikbud Sukamara Nomor 421/118/1/Dikbud/2020 dan telah disampaikan ke sekolah. (NORHASANAH/B-6)

Berita Terbaru