Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumenep Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barito Timur Berencana Berlakukan Pembatasan Sosial Lebih Ketat

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 27 April 2020 - 20:05 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemerintah Kabupaten Barito Timur berencana melakukan pembatasan sosial lebih ketat di daerah ini sehubungan meningkatnya kasus positif Covid-19.

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas menyampaikan rencana itu saat melakukan video conference dengan wakil bupati, sekda, kajari, kapolres, dandim, ketua pengadilan negeri dan kepala SOPD, di Tamiang Layang, Senin 27 April 2020.

Saat dimintai pendapatnya oleh Bupati, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Roy Rovalino Herudiansyah menyampaikan bahwa untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sulit dilakukan karena membutuhkan persetujuan Menteri Kesehatan. Namun dia setuju melakukan pembatasan lebih ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Demi kebaikan masyarakat banyak, saya setuju pengetatan yang mirip dengan PSBB," kata Roy Revalino.

Senada dengannya, Dandim 1012 Buntok Letkol INF Tuwadi maupun Kapolres Barito Timur AKBP Hafidh Susilo Herlambang setuju dengan rencana pembatasan sosial lebih ketat. Namun teknis pelaksanaanya akan diatur kemudian.


Untuk diketahui, data dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Barito Timur pada hari ini,  pasien positif Covid-19 mengalami peningkatan menjadi enam orang termasuk meninggal dunia satu orang.

Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan atau PDP dua orang, Orang Dalam Pemantauan atau ODP tujuh orang. (BOLE MALO/m) 

Berita Terbaru