Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Raja Ampat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masa Libur Sekolah di Murung Raya Kembali Diperpanjang

  • Oleh Syahriansyah
  • 28 April 2020 - 11:30 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Masa libur sekolah atau proses belajar di rumah kembali diperpanjang hingga 2 Juni 2020 mendatang. Itu karena masa darurat penyebaran Covid-19 masih dalam penanganan hingga saat ini.

Perihal ini disampaikan melalui surat edaran (SE) Bupati Murung Raya (Mura), Perdie M Yoseph. Perpanjangan masa libur sekolah sesuai surat edaran kali ini lebih lama dibandingkan surat edaran sebelumnya.

"Memang kali ini perpangan masa libur sekolah cukup lama yakni kurang lebih satu bulan selain dampak Covid-19 masih berlanjut juga kita dihadapkan dengan masa libur bulan Ramadhan," terang Perdie, Selasa, 28 April 2020.

Ia berharap agar selama menjalani masa libur sekolah, tenaga pendidik atau guru diminta tetap menjalankan kalaborasi terhadap orang tua peserta didik untuk memantau proses pengembangan belajar melalui media komunikasi.

Sedangkan bagi peserta didik yang muslim, diharapkan dapat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Tenaga pendidik juga diharapkan mengarahkan mereka agar meningkatkan kegiatan keagamaan. 

"Kita berharap meski terbilang masa libur ini cukup panjang namun saya yakin kualitas pendidikan kita tetap terjaga melalui peran seluruh guru dalam memberikan proses pengajaran yang tepat melalui belajar di rumah," tutup Bupati Mura. (RIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru