Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Polsek Murung Bagikan Masker dan Sampaikan Larangan Mudik

  • Oleh Syahriansyah
  • 28 April 2020 - 11:15 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Anggota Polsek Murung, Bripka Rodie membagikan masker kepada masyarakat, buruh dan motoris angkutan air yang berada di Pelabuhan Tira Tangka Balang. Itu dilakukan untuk membantu tugas pemerintah dalam menekan angka penyerabaran virus corona atau Covid-19.

Kapolsek Murung, Ipda Yuliantho mengatakan, apa yang dilakukan Bripka Rodie yang juga Kapospol Air itu adalah mengingatkan seluruh pihak terutama yang bekerja di sekitaran Sungai Barito agar tetap waspada terhadap penularan Virus Corona.

"Ada puluhan masker yang telah dibagikan tidak hanya bagi masyarakat yang beraktifitas di darat namun juga di wilayah perairan. Kita ingatkan agar terus menggunakan masker sesuai dengan yang dianjurkan oleh pemerintah," terangnya, Selasa, 28 April 2020.

Selain membagikan masker, lanjut Ipda Yuliantho, anggotanya juga memberikan imbauan terkait larangan mudik untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 yang terjadi saat ini.

"Kita juga sampaikan kepada masyarakat terkait imbauan larangan mudik saat ini terutama bagi penumpang yang akan melakukan akses mudik jalur air," lanjutnya.

Dia berharap, seluruh lapisan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Murung dapat memahami dan mentaati setiap anjuran maupun imbauan pemerintah. (RIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru