Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Raja Ampat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kekeliruan pada Istilah Arus Mudik dan Arus Balik

  • Oleh Testi Priscilla
  • 29 April 2020 - 15:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Penyuluh Bahasa pada Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Basori, Rabu, 29 April 2020 mengatakan, istilah mudik dan arus balik sebenarnya mengalami kekeliruan. Terutama saat ini menjelang Lebaran dan masyarakat dilarang untuk mudik maupun pulang kampung di tengah pandemi Covid-19 ini.

Budaya mudik memang melekat pada suasana hari raya Idulfitri di Indonesia, maknanya ialah pulang ke kampung halaman untuk bersilaturahmi dan berkumpul dengan keluarga besar. Namun sebenarnya, istilah mudik selalu dikaitkan pula dengan istilah "balik" atau untuk menjelaskan alur perjalanannya kerap disebut "arus mudik" dan "arus balik".

Menurut Basori, istilah yang benar seharusnya adalah Arus Mudik dan Arus Milir, bukannya Arus Mudik dan Arus Balik.

"Mudik artinya kembali ke udik, hulu, kampung, desa. Sementara Milir artinya berangkat ke tempat ramai, kota, hilir," ungkap Basori.

Bahkan, menurut Basori, dalam budaya Dayak juga sebenarnya hal ini berlaku. Mudik artinya kembali ke kampung seperti ke Sukamara, Puruk Cahu, dan sebagainya sementara Milir bisa berarti ke Palangka Raya atau kota yang ramai, tempat kerja cari nafkah.

"Selama ini kita pakai istilah arus balik. Pertanyaannya, balik ke mana Bukankah mudik itu balik ke kampung Sementara arus balik yang selama ini dimaksud adalah proses bagaimana kita ke tempat ramai kota besar, itu untuk berangkat kerja, cari nafkah, atau cari ilmu," jelasnya.

Jadi mulai sekarang, Basori meminta masyarakat mulai membiasakan diri dengan istilah baku Bahasa Indonesia yakni Mudik yang artinya kembali atau pulang ke udik atau kampung, serta Milir yang artinya berangkat ke hilir atau kota. (TESTI PRISCILLA/B-11)

Berita Terbaru