Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jumlah Pemohon SIM di Kapuas Menurun saat Pandemi Covid-19

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 29 April 2020 - 16:16 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jumlah pemohon surat izin mengemudi (SIM) di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas menurun saat pandemi virus corona atau Covid-19.

Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Zulyanto L. Kramajaya melalui Kanit Regident Ipda Nur Rokhim mengatakan penurunan pemohon SIM terjadi signifikan sejak 2 bulan terakhir.

“Setelah kami analisa dan evaluasi jumlah pemohon SIM terjadi penurunan 30 persen dibandingkan hari biasa. Mulai terjadi pada periode Februari dan Maret. Biasanya ada 40-50 pemohon dalam sehari saat ini mengalami penurunan," ucap Nur Rokhim, Rabu, 29 April 2020.

"Tidak hanya SIM. Tapi jug STNK dan BPKB sama mengalami penurunan, dampak pandemi Covid-19 ini,” tambahnya.

Dia mengungkapkan tidak perlu khawatir bagi yang SIM-nya sudah tidak berlaku atau mati bertepatan dengan penyebaran Covid-19 seperti saat ini.

Karena Korlantas Polri memberikan kebijakan bisa dilakukan perpanjangan jika situasi sudah kembali normal. 

Dia mengatakan saat ini petugas tidak akan melakukan penilangan kepada masyarakat yang kedapatan SIM-nya mati saat petugas melakukan pemeriksaan.

"Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Satlantas Polres Kapuas telah memberlakukan double perlindungan terhadap masyarakat yang hendak melakukan permohonan pelayanan dengan cara menyediakan sejumlah protokol kesehatan di ruang Satpas," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru