Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sambas Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Libur Sekolah di Barito Utara Diperpanjang Hingga 2 Juni 2020

  • Oleh Ramadani
  • 29 April 2020 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kembali mengambil kebijakan memperpanjang libur sekolah tingkat PAUD/TK, SD/MI, dan SMP/MTs.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Syahmiludin A Surapati, Rabu, 29 April 2020 mengatakan kebijakan dalam rangka mengantisipasi pencegahan Covid-19 itu juga mengikuti surat edaran pemerintah pusat dan Pemprov Kalteng.

“Kalau mengacu pada kalender akademik, untuk tanggal 22 April - 2 Juni 2020 memang libur Ramadan. Di Barito Utara jadi, untuk pelaksanaan libur kita sesuaikan dengan surat edaran yang ada,” kata Syahmiludin.

Selain itu, apabila dikaitkan dengan program Merdeka Belajar yang sudah digulirkan Menteri Pendidikan, kondisi saat ini memaksa sekolah untuk betul-betul menerapkan program tersebut. 

“Saat ini ada kewenangan sekolah, tidak seperti dulu diatur Dinas Pendidikan. Diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing sekolah,” kata Syahmiludin.

Sementara itu, saat ini pihaknya juga merancang persiapan penerimaan peserta didik baru (PPDB). 

"Kalau mengacu pada edaran yang ada, proses PPDB mengikuti protokol pencegahan dan penanganan Covid-19. Seperti menghindari pengumpulan orang dalam jumlah yang banyak di satu tempat," jelasnya. (RAMADHANI/B-11)

Berita Terbaru