Sistem Informasi Pemetaan & Manajemen Pemenangan Pilkada

IT Konsultan Terbaik Indonesia

2 Pelaku Pencuri Sarang Burung Walet Ditangkap di Barito Utara

  • Oleh Ramadani
  • 29 April 2020 - 20:11 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Anggota Satreskrim Polres Barito Utara menangkap 2 pelaku pencurian sarang burung walet yang terjadi pada 12 April 2020.

Pelaku mencuri sarang burung walet di Jalan Permata Anggrek, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.

Pelaku Adi Febrianto alias Adi (26 tahun) dan Dika Wijayanto alias Dika (17 tahun). Keduanya ditangkap pada Selasa 28 April 2020 di lokasi dan waktu berbeda.

Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Kristanto Situmeang, Rabu 29 April 2020 mengatakan kejadian tersebut diketahui saat korban Mahliansyah mengecek lokasi gedung walet miliknya.

Namun korban melihat kejanggalan yakni jendela rumah yang terletak disamping bangunan gedung sarang walet yang terbuat dari kayu telah rusak.

Kemudian korban masuk dan memeriksa kedalam rumah dan didapati pintu pertama rusak, selanjutnya kunci pintu kedua atau dapur rusak dan kunci pintu ketiga yang mengarah masuk menuju gedung walet pun telah rusak. 

Setelah dicek, ada beberapa barang yang hilang seperti ample player (mesin walet) sebanyak 2 (dua) unit merk Piro 800 warna hitam dan merk lupa warna hitam, serta 4 buah flashdisk.

"Setelah itu korban memeriksa kedalam bangunan sarang burung walet dan mendapati sekitar 20 (duapuluh) lembar sarang burung walet miliknya telah hilang," imbahnya.

Atas kejadian ini korban mengalami kerugian Rp 3.365.000. "Kini kedua pelaku telah kami tahan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai modus operandi dan jaringannya," tegasnya. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru