Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Begini Kata Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Jika Terapkan PSBB

  • Oleh Testi Priscilla
  • 30 April 2020 - 10:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf mengatakan, jika Kota Cantik benar-benar menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, maka akan ada keterbatasan dalam aktivitas masyarakat.

"Kita kan tidak mau itu. Kita tidak mau yang harus sampai menghardik masyarakat untuk pulang ke rumah, tidak berkeliaran kalau memang tidak ada kepentingan mendesak. Tapi kalau ditegur baik-baik susah memahami, tidak salah kalau kita usahakan PSBB saja," kata Wahid kepada Borneonews pada Kamis, 30 April 2020.

Menurut Wahid, jika PSBB diterapkan, akan ada beberapa tempat yang boleh dan tidak boleh beroperasi, serta adanya perubahan jam operasional.

"Kesimpulannya, PSBB tidak membuat seluruh aktifitas berhenti secara total, tetap ada yang boleh beroperasi dengan beberapa catatan," katanya.

Tetapi tentu saja seluruh aktifitas perkantoran maupun pembelajaran di sekolah akan dialihkan ke rumah atau work from home, terkecuali kantor pemerintah seperti BUMN.

"Karena ini berbeda dengan lockdown yang membatasi gerak masyarakat maksimal 500 meter. Kalau PSBB, para pelaku usaha di bidang kesehatan, penjual kebutuhan bahan pokok, perusahaan atau institusi pada bidang bencana dan komunikasi serta objek vital lain yang masih tetap harus berjalan. Tetapi tetap saja, ruang gerak akan betul-betul dibatasi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tutur Politisi Partai Golkar ini. (TESTI PRISCILLA/B-7)

Berita Terbaru