Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sebanyak 561.950 Debitur Sudah Dapatkan Keringanan Kredit

  • Oleh Testi Priscilla
  • 30 April 2020 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Keringanan kredit perbankan dan perusahaan pembiayaan bagi debitur yang terdampak Covid 19, hingga 26 April telah dilakukan oleh 65 bank, dengan nilai Rp 113,8 triliun yang berasal dari 561.950 debitur.

"Jumlah ini termasuk restrukturisasi kredit UMKM sebesar Rp60,9 triliun dari 522.728 debitur," kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik, Anto Prabowo, Kamis, 30 April 2020.

Sementara untuk perusahaan pembiayaan, sampai dengan 27 April, sebanyak 166 perusahaan telah menerima pengajuan permohonan keringanan debitur dengan jumlah kontrak restrukturisasi yang disetujui sebanyak 253.185 dengan nilai Rp 13,2 triliun.

"Lalu ada 367.465 kontrak dengan nilai Rp25,36 triliun sedang dalam proses," tuturnya.

OJK juga menurut Anto menyambut baik dan mendukung upaya pemerintah dalam menjalankan kebijakan stimulus perekonomian lanjutan terkait pemberian subsidi bunga bagi debitur bank dan perusahaan pembiayaan.

"OJK dan Pemerintah akan menyiapkan ketentuan pelaksanaan program stimulus lanjutan ini," pungkas Anto. (TESTI PRISCILLA/B-11)

Berita Terbaru