Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembahasan PSBB Harus Libatkan TNI dan Polri

  • Oleh Testi Priscilla
  • 30 April 2020 - 19:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf mengatakan bahwa penolakan pengajuaan permbatasan sosial berskala besar di Kota Palangka Raya yang lalu mengharuskan pembahasan lebih lanjut. Kali ini, harus melibatkan TNI dan Polri.

"Pembahasan lebih lanjut terkait PSBB tentunya akan melibatkan pihak TNI/Polri selaku aparat penegak hukum," kata Wahid kepada Borneonews pada Kamis, 30 April 2020.

Apabila PSBB mulai diterapkan, lanjutnya, tentu aturan jam malam juga akan diberlakukan bagi masyarakat Kota Palangka Raya.

"Warga yang keluar rumah pada malam hari tanpa kepentingan, kalau PSBB diterapkan, maka otomatis akan diberikan tindakan. Yang melakukan tindakan tentu TNI atau Polri," terangnya.

Meski demikian Wahid mengakui bahwa hingga saat ini belum diputuskan aturan terkait jam malam dimaksud karena memang penerapan PSBB di Kota Cantik belum dikabulkan.

"Intinya kita mau masyarakat sudah mulai mengurangi aktivitas di luar supaya kalau PSBB betul diterapkan di tempat kita, masyarakat tidak kaget dan panik," tegas Politisi Partai Golkar ini. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru