Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sijunjung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jalan Cakra Adiwijaya Kelurahan Mendawai Jadi Zona Wajib Memakai Masker

  • Oleh Norhasanah
  • 30 April 2020 - 20:11 WIB

BORNEOMEWS, Sukamara - Jalan Cakra Adiwijaya, RT 02 Kelurahan Mendawai menjadi salah 1 area wajib memakai masker. Program ini untuk meningkatkan kesadaran warga pentingnya memakai masker di tengah pandemi Covid-19.

"Untuk yang ke 2 ini sudah diresmikan oleh Lurah Mendawai  dan dihadiri unsur Polairut Polres Sukamara, Ketua RT relawan GJK," kata Juru Bicara Gerakan Jaga Kampung (GJK) Sukamara, M Saleh, Kamis, 30 April 2020.

Di kawasan ini dibagikan sekitar 900 masker dan menempatkan 40 unit sarana cuci tangan yang bisa digunakan oleh masyarakat.

"Upaya yang kita lakukan untuk menghalau Covid-19 apakah akan berhasil dan ini tergantung warga. Kami hanya mengajak, pengawasannya diserahkan kepada warga sekitar," ujarnya.

Saleh berharap dengan diresmikannya area wajib memakai masker tidak dimaknai keliru oleh masyarakat, yang beranggapan bahwa untuk kawasan lain tidak wajib memakai masker.

"Ini tidak seperti itu maksudnya, di tempat lain tetap diimbau menggunakan masker dan kami yakin banyak warga yang setuju dengan himbauan ini," jelasnya.

Ditetapkannya Jalan Cakra Adiwijaya sebagai areal wajib memakai masker, maka bisa menular ke tempat lain, sehingga kesadaran masyarakat petingnya memakai masker sebagai perlindungan diri dari Covid-19 semakin meningkat. (NORHASANAH/B-6)

Berita Terbaru