Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

4 Kecamatan di Murung Raya Zona Merah, Masyarakat Dipertegas Patuhi Anjuran Pemerintah

  • Oleh Syahriansyah
  • 01 Mei 2020 - 21:30 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Empat kecamatan di Kabupaten Murung Raya (Mura) kini berstatus zona merah setalah adanya beberapa pasien yang kembali dinyatakan positif Covid-19 yang merupakan dari wilayah baru yang dinyatakan sebagai wilayah paparan.

Sebelumnya hanya Kecamatan Murung dan Laung Tuhup yang berstatus zona merah kini Kecamatan Permata Intan dan Tanah Siang Selatan juga menjadi wilayah paparan baru.

Oleh karena itu, Ketua gugus tugas penanganan Covid-19 Mura Perdie M. Yoseph sampaikan seluruh masyarakat mulai sekarang wajib patuhi anjuran pemerintah.

"Tidak ada lagi yang menjadi alasan bagi masyarakat untuk menolak anjuran pemerintah saat ini, kita semua tahu kondisi tanggap darurat kita sekarang dengan 22 warga kita yang dinyatakan positif Covid-19 mempertegas setiap anjuran," ungkapnya yang juga Bupati Mura, Jumat,1 Mei 2020.

Gerakan penggunaan masker harus diperkuat dan diiringi dengan penguatan physical distancing serta meminta agar masyarakat koperatif untuk jujur apabila memang pernah melakukan kontak terhadap 21 pasien yang dinyatakan positif  Covid-19.

"Khusus bagi wilayah Kecamatan yang dinyatakan zona merah saya minta untuk memperkuat dan konsisten ikuti anjuran yang diberikan oleh pemerintah," tambah Perdie. (RIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru