Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

2 Pelaku Curanmor Ditangkap di Palangka Raya

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 02 Mei 2020 - 19:21 WIB

BORNEONTPolisi dari tim gabungan dari Polsek Pahandut dibantu Polda Kalteng dan jajaran berhasil meringkus 2 pria pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Palangka Raya.

"Kedua pelaku berinisial ME umur 30 tahun warga Kabupaten Kapuas dan S, 33 tahun warga Kota Palangka Raya," kata Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata, Sabtu 2 Mei 2020.

Kedua pelaku ditangkap di 2 tempat berbeda. Pelaku ME dibekuk di Jalan Patih Rumbih Kecamatan Pahandut oleh warga.

"Sementara pelaku S kita amankan disebuah barak belakang terminal WA Gara Jalan Mahir Mahar Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya," ucapnya.

Setelah petugas melakukan pengembangan, diketahui sebelumnya para pelaku melancarkan aksi kejahatannya diwilayah hukum Polres Pulang Pisau.

"Pelaku sebelumnya juga telah melakukan pencurian sepeda motor diwilayah Kabupaten Pulang Pisau dengan barang bukti 1 unit Yamaha Xiber," tandasnya.

Kini kedua pelaku beserta barang bukti 2 unit Honda Baet, 1 unit Yamaha Xiber dan 1 buah kunci T diamankan di Polsek Pahandut untuk proses penyidikan lebih lanjut. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)

Berita Terbaru