Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mudik Dilarang, Polantas Paksa Putarbalik 25 Ribu Kendaraan

  • Oleh Teras.id
  • 04 Mei 2020 - 10:30 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 25.728 kendaraan di Pulau Jawa telah diputarbalikkan oleh polisi lalu lintas (polantas) dari Korps Lalu Lintas Polri selama larangan mudik diberlakukan.

"Sampai hari ke-10 Operasi Ketupat 2020 yaitu 3 Mei 2020," ujar Kepala Bagian Operasi Korps Lalu Lintas Polri Komisaris Besar Benyamin saat dihubungi hari ini, Senin, 4 Mei 2020.

Benyamin merinci, ribuan kendaraan itu terdiri dari 10.562 kendaraan di wilayah Kepolisian Daerah Metro Jaya, 3.207 kendaraan di Polda Banten, 13.402 di Polda Jawa Barat, 2.364 kendaraan di Polda Jawa Tengah.

Lalu 271 kendaraan diputarbalikkan di wilayah Polda D.I. Yogyakarta, 5.214 kendaraan di Polda Jawa Timur, dan 708 kendaraan di Polda Lampung.

Kendati demikian, menurut Benyamin, belum ada pemudik yang dikenai denda tilang selama Operasi Ketupat 2020.


"Kami minta untuk putar balik saja (tidak ditilang)," ucap dia.

TERAS.ID

Berita Terbaru