Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Situbondo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim: Tidak Elok Menyalahkan DPRD

  • Oleh Naco
  • 04 Mei 2020 - 15:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur, M Abadi meradang dengan  pernyataan Bupati Kotim, H Supian Hadi yang menyalahkan mereka.

Ia menyebut, sikap Supian tersebut seolah-olah cuci tangan karena ketidakberesan jajaranya dalam melaksanakan instruksi pemerintah pusat mengenai realokasi anggaran.

Abadi menyebut tidak elok menyalahkan DPRD karena dana alokasi umum (DAU) ditahan 35 persen. Ditahannya dana itu semata-mata karena internal eksekutif yang tidak menyelesaikan realokasi APBD itu sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan pemerintah pusat.

Dikatakan Anggota Komisi II DPRD Kotim ini, edaran realokasi APBD itu terbit tertanggal 2 April 2020, maka semestinya 9 April 2020 adalah batas akhir. 

“Saya juga sudah bicara dan  menyampaikan segera realokasi APBD itu. Jangan lambat dari tanggalnya. Itu saya sampaikan juga kepada kawan-kawan wartawan tanggal 3 April 2020 lalu, sehari setelah instruksi itu dikeluarkan,” tegas Abadi, Senin, 4 Mei 2020.

Sementara, lanjut Abadi, DPRD diberitahukan untuk rasionalisasi itu tertanggal 22 April 2020. Pemberitahuan itupun, lanjut dia, hanya melalui sepucuk surat hingga akhirnya DPRD menggelar rapat membahasnya. 

“Tanggal itupun sudah terlambat dari instruksi pemerintah pusat karena batas akhirnya seminggu setelah 2 April dan DPRD terima surat realokasi dari bupati itu 22 April,“ ungkapnya.

Pada saat rapat 22 April 2020 itulah, muncul sikap DPRD mempertanyakan rasionalisasi itu hingga berujung kepada  sikap segelintir anggota DPRD ingin menggembok kantor tersebut. 

Namun, pada rapat lanjutannya, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Halikinnor batal melakukan rasionalisasi anggaran dewan Rp11,3 miliar tersebut. (NACO/B-7)

Berita Terbaru