Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Konawe Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Perkembangan Penanganan Kasus Video Ancaman dengan Sajam Dua Remaja di Kotawaringin Barat

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 04 Mei 2020 - 18:45 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satreskrim Polres Kobar mengamankan 2 remaja berinisial AL dan RS lantaran mengunggah video berisi ancaman menggunakan senjata tajam. Video itu sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Keduanya dengan sengaja membuat video bernada ancaman dan nekat menyebarkannya lewat sebuah grup WhatsApp.

Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting, melalui Kasatreskrim AKP Rendra Aditia, Senin, 4 Mei 2020 menerangkan, dalam video berdurasi 26 detik tersebut, RS (17) menebarkan ancaman akan membunuh MI. Dia juga memegang senjata tajam.

“Dalam pembuatan video itu, RS (17) dibantu AL (13) sebagai kameramen. Setelah direkam kemudian sengaja disebar ke grup WhatsApp," kata Rendra.

Setelah diamankan, keduanya kemudian menjalani pemeriksaan. Remaja itu mengaku hanya iseng membuat video tersebut.

"Keduanya sudah kami periksa dan kami lakukan pembinaan karena masih di bawah umur. Baik korban maupun pelaku sudah dipertemukan dan saling memaafkan. Kami juga buatkan surat pernyataan untuk efek jera agar bijak dalam bermedia sosial,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru