Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Sukamara: Refocusing dan Realokasi Anggaran Sudah Disampaikan 3 Kali ke DPRD

  • Oleh Norhasanah
  • 05 Mei 2020 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan covid-19 sudah disampaikan Pemkab Sukamara kepada DPRD. Baik sebelum dan sesudah pemotongan.

"Untuk ke DPRD sudah kita beritahukan 3 kali, suratnya juga ada. Ini kita sampaikan baik sebelum pemotongan, bahkan hasil pemotongan yang sudah ditandatangani bupati," kata Sekda Sukamara, Sutrisno, Selasa, 5 Mei 2020.

"Laporannya ini terperinci, khusus semua jumlah pemotongan itu," tambahnya.

Dia menerangkan, item-item yang disarankan untuk refocusing dan realokasi itu berdasarkan surat keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan. Dan semuanya sudah jelas.

"Semua orang tahu, kurangi perjalanan dinas, hilangkan bimbingan teknis pegawai negeri, kemudian belanja modal, belanja barang dan jasa. Itukan sudah jelas substansinya. Lalu yang perlu dikoordinasikan mana lagi," tanyanya.

Hasil dari penyisiran anggaran tersebut mencapai Rp 58 Miliar, yang kemudian dimasukkan ke Biaya Tidak Terduga (BTT). Angaran tersebut saat ini sudah dilaporkan ke kementerian.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Sukamara mengeluarkan surat pernyataan sikap yang ditandatangi 20 anggota DPRD, terkait pemkab yang tidak berkoordinasi dengan DPRD perihal rasionalisasi anggaran dan refocusing anggaran. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru