Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Maluku Barat Daya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Kalteng: Perubahan Anggaran di Masa Pandemi Covid-19 Tidak Perlu Dibahas Bersama DPRD

  • Oleh Testi Priscilla
  • 06 Mei 2020 - 19:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran menyebut perubahan anggaran di masa pandemi dan wabah Covid-19 seperti saat ini tidak perlu harus dibahas bersama DPRD seperti pada masa-masa biasanya.

Hal ini karena pada masa wabah seperti ini diperlukan tindakan cepat sehingga birokrasi bisa menyusul dalam hal pelaporan dan sebagainya.

"Petunjuk dari Perpu, Permendagri maupun Permenko dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB itu menyebutkan bahwa kalau dalam masa yang genting seperti ini sudah cukup pemerintah untuk menyampaikan surat pemberitahuan ke DPRD, jadi tidak perlu ada rapat paripurna misalnya, untuk membahas perubahan anggaran," katanya, Rabu, 6 Mei 2020.

Penegasan ini disampaikan gubernur saat menggelar video conference dengan Pimpinan Perguruan Tinggi, Dewan Riset Daerah atau DRD, dan Akademisi untuk membicarakan dampak Covid-19 dari Istana Isen Mulang.

"Jadi tidak perlu dibahas bersama karena ini adalah kejadian luar biasa, pandemi yang luar biasa," tegasnya.

Sebelumnya Ketua Umum Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia atau ADEKSI, Sigit Karyawan Yunianto mengatakan bahwa pihaknya memberikan rekomendasi untuk pengelolaan APBD pada penanganan Covid-19 saat ini.

"Hasil perubahan alokasi anggaran atau refocusing kegiatan APBD yang sudah ditetapkan oleh kepala daerah harus dikirimkan kepada DPRD sebagai dasar dalam melakukan pengawasan pelaksanaannya," katanya. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru