Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkalis Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kecamatan Dusun Timur Masih Zona Hijau Covid-19, Tapi Ada 400 Orang Jalani Self Monitoring

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 07 Mei 2020 - 13:16 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur hingga kini masih menjadi zona hijau Covid-19 kerena memiliki 1 orang dengan status Orang Dalam Pemantauan atau ODP. Namun demikian, terdapat sekitar 400 orang yang menjalani self monitoring.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur Simon Biring menjelaskan, mereka yang melakukan self monitoring adalah orang yang tidak memiliki gejala Covid-19 namun telah terekspos atau berkontak dengan pasien Covid-19 atau pernah mengunjungi daerah terdampak Covid-19.

Self monitoring dilakukan dengan mengecek suhu tubuh setiap hari, serta memperhatikan gejala-gejala klinis seperti batuk atau kesulitan bernapas.

Protap Covid-19 merekomendasikan self monitoring dilakukan selama 14 hari sejak tanggal ekspos atau datang dari daerah terpapar Covid-19.

"Dusun Timur ini, self monitoringnya sekarang sekitar empatratusan, ya mudah-mudahan tidak ada yang masuk ODP-lah," ungkap Simon Biring di Tamiang Layang, Kamis 7 Mei 2020.

Dia menambahkan, Gugus Tugas Covid-19 Barito Timur berusaha mencegah agar self monitoring tersebut tidak naik kelas menjadi ODP atau PDP.

Dinas Kesehatan juga menyediakan nomor kontak yang dapat dihubungi oleh warga Dusun Timur maupun masyarakat Barito Timur secara keseluruhan jika mengalami gejala Covid-19, agar dapat dilakukan penanganan yang cepat.

"Jika mengalami gejala Covid-19 seperti demam 38 derajat celcius atau lebih, batuk kering, sesak nafas, nyeri tenggorokan serta nyeri saat menelan, hubungi Dinas Kesehatan Barito Timur pada nomor handphone 081349564904," jelasnya.

Lanjutnya, selain nomor kontak yang ada di Dinas Kesehatan, seluruh Puskemas yang ada Kabupaten Barito Timur juga menyediakan nomor kontak yang dapat dihubungi masyarakat sekitar.

"Nomor kontak yang ada di Puskemas juga bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melapor jika ada warga atau anggota keluarganya yang baru datang dari luar daerah atau daerah zona merah Covid-19," pungkasnya. (BOLE MALO/B-7) 

Berita Terbaru