Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pasangan di Malaysia Menikah Secara Virtual karena Covid-19

  • Oleh Teras.id
  • 07 Mei 2020 - 22:01 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan kekasih yang sudah saling mengenal selama 10 tahun ini memutuskan menikah lewat video conferencing dan kendati sudah sah menjadi suami-istri. Keduanya belum bisa bersatu karena masing-masing negara bagian di Malaysia menutup pintu perbatasan.

Dikutip dari asiaone.com, pengantin laki-laki dalam pernikahan virtual ini bernama Muhammad Aklil Ayob, 33 tahun, yang tinggal di Johor Baru, Malaysia.

Sedangkan pengantin perempuannya Siti Aminah Muhammad Imran, 32 tahun, tinggal di Bandar Baru Bangi, Selangor.

Tinggal di wilayah berbeda membuat pasangan penganti baru itu belum bisa bersatu karena lockdown yang diberlakukan untuk menghentikan penyebaran pandemik Covid-19.

Muhammad Aklil mengatakan awalnya dia dan Siti Aminah berencana menikah pada 4 April 2020, namun ditunda karena pemberlakuan pembatasan ruang gerak atau MCO.

Mereka lalu memutuskan menikah pada 28 April 2020 secara virtual atau lewat video conferencing setelah MCO diperpanjang.

Muhammad Aklil dan Siti Aminah bertemu pertama kali di Pahang, Malaysia 10 tahun silam ketika keduanya sama-sama kuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Islam Antarabangsa Malaysia (UIAM) Kuantan.

Muhammad Aklil menyebut pernikahannya tidak biasa, namun penuh makna. Siti Aminah yang bekerja sebagai asisten peneliti di Institut Penelitian Medis di Setia Alam, mengatakan gembira acara ijab qabul secara virtual yang dijalaninya berjalan mulus. (TERAS.ID)

Berita Terbaru