Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mukomuko Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Motor Curian Dipreteli Lalu Dijual Lewat Facebook

  • Oleh Naco
  • 08 Mei 2020 - 13:05 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Luchman Wahid (20) mencuri sepeda motor dan mempretelinya. Kemudian menawatkannya ke Facebook dengan harga Rp 2,5 juta.

Data yang diperoleh, Jumat, 8 Mei 2020 tersangka melakukan perbuatannya pada 1 Maret 2020 sekitar pukul 03.00 Wib di Jalan Antang Barat, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

Tersangka mencuri motor Yamaha Mio Soul dengan nomor polisi KH 5498 LB milik Achmad Ghajali. Berawal saat korban memarkirkan dan meninggalkan motor itu di depan rumahnnya. Korban lupa mengunci stang dan korban langsung tidur kesempatan itu tersangka memanfaatkannya.

Motor korban di dorong menjauh dari lokasi kejadian, setelah berhasil merusak kunci kontaknya dengan obeng tersangka berhasil menghidupkan motor dan membawanya kabur.

Motor korban dibawa ke arah bundara burung. "Di situ saya preteli, tebengnya saya buang termasuk platnya," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Motor itu dibeli oleh Farens, keduanya transaksi di Jalan Jenderal Sudirman Sampit depan Citimall. Setelah tawar menawar disepakati motor itu dijual dengan harga Rp 1,3 juta. Setelah itu dengan berjalan kaki tersangka menuju ke penginanpannya Jalan Pramuka Sampit. (NACO/B-5)

Berita Terbaru