Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sijunjung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gugus Tugas Kota Palangka Raya Diminta Selalu Koordinasi dengan Gubernur

  • Oleh Testi Priscilla
  • 09 Mei 2020 - 09:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya selalu berkoordinasi dengan dirinya seiring dengan ditetapkannya penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, 

"Dalam persiapan dan pelaksanaan PSBB kota, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 selalu berkoordinasi dengan gubernur Kalteng selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah," kata Gubernur pada Jumat, 8 Mei 2020.

Hal ini disampaikan H Sugianto Sabran, dalam konferensi pers Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

"PSBB Kota Palangka Raya dilaksanakan karena berdasarkan atas hasil kajian dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi dan aspek lainnya untuk menekan penyebaran Covid-19 semakin meluas," kata gubernur lagi.

Sebelumnya, menurut gubernur pengajuan PSBB Kota Palangka Raya memang ditolak Menteri Sosial karena diajukan tanpa persetujuan dan tanda tangan gubernur Kalteng.

"Karena itu perlu adanya komunikasi dan koordinasi yang baik antara kota dan provinsi dalam pemberlakukan PSBB di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah ini," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/B-7)

Berita Terbaru