Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rokan Hilir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kalau Ada Kegiatan Keagamaan, Wakil Ketua DPRD Kobar: Perlu Diberi Pemahaman Bahaya Covid-19

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 09 Mei 2020 - 13:25 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Apabila masih ada kegiatan keagamaan yang dilakukan sebagian umat muslim khususnya, ini menjadi tugas MUI dan pihak keamanan untuk memberikan pemahaman kepada takmir masjid tentang bahaya Covid-19.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman. Dia menyebut, jika ada umat muslim yang mengerjakan ibadah keagamaan di tengah pandemi Covid-19, maka perlu adanya pendekatan dan pemberian pemahaman yang baik.

"Ini menjadi tugas pihak kemanaan dengan MUI, seperti yang sudah dilakukan ke beberapa mushala atau masjid, dengan memberikan pengertian himbauan penjelasan terkait dengan covid-19," ujarnya belum lama ini.

Menurutnya, apabila ditemukan masih ada yang melaksanakan kegiatan kegamaan di tempat ibadah, kemungkinan pesan yang disampaikan belum sampai atau memang belum memahaminya.

"Maka perlunya pendekatan langsung oleh MUI melaksanakan imbauan ke tiap-tiap masjid. Kita sepakat setiap takmir atau imam masjid diberi pengertian dan kejelasan oleh pihak MUI mengenai imbauan ibadah di rumah," katanya.

Dia menjelaskan, adanya pemerintah memberikan imbauan untuk ibadah di rumah ialah karena penyebaran covid-19 ini sangat cepat. Terlebih bila kontak langsung anatra satu dengan orang lainnya.

Oleh sebab itu, pemerintah sementara waktu memberikan imbauan untuk tetap diam di rumah dan melaksanakan ibadah di rumah sebagai upaya pencegahan penularan covid-19.

"Kita pun semua sama, rindu ibadah di tempat ibadah. Apalagi saat bulan ramadahan seperti saat ini. Namun aga wabah ini segera berakhir mari kita ikuti anjuran pemerintah," pungkasnya. (DANANG/B-7)

Berita Terbaru