Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Petugas Lintas Batas Palangka Raya Konsisten Terapkan Permenhub, Travel Disuruh Putar Balik

  • Oleh Hendri
  • 09 Mei 2020 - 13:55 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman Pakpahan mengatakan, jajaranya tetap konsisten menjalankan amanah dalam Permenhub 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Covid-19.

"Kita semuanya, TNI, Polri, Pol PP serta tim gugus tugas konsisten jalankan Permenhub itu. Kalau ada mobil travel kita minta mereka putar balik. Semuanya demi memutus mata rantai Covid-19," tegas Alman, Sabtu 9 Mei 2020.

Sejak aturan itu diberlakukan lanjut koordinator wilayah perbatasan ini, dari semua wilayah perbatasan yang ada sudah tercatat puluhan kendaraan roda empat pengangkut penumpang yang disuruh putar balik.

"Semua wilayah, Sebangau, Pahandut sudah banyak kendaraan angkut penumpang yang kita minta balik arah," ujarnya.

Pihaknya juga telah menyampaikan larangan tersebut kepada pengusaha travel wilayah setempat agar tidak memberikan pelayanan angkut penumpang selama mudik lebaran tahun ini.

"Sosialisasi sudah kita sampaikan. Supaya sama-sama tidak merasa dirugikan. Kalau tidak ada pemberitahuan bisa saja ada yang berisi tegang dengan petugas di lapangan. Ini sosialisasi sudah ada tinggal mau nurut atau tidak, itu lah kuncinya," tuturnya.

Mantan Kepala Inspektorat ini menambahkan, jika nanti PSBB sudah mulai berlaku maka pengawasan pada wilayah perbatasan juga semakin diperketat sesuai dengan bunyi dalam peraturan Wali Kota yang sebentar lagi disahkan. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru