Aplikasi Quick Count Hitung Cepat Web & Android

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kementrian Agama Barito Selatan Tetapkan Kadar Zakat Fitrah 1441 Hijriyah

  • Oleh Uriutu
  • 09 Mei 2020 - 14:10 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Kantor Kementerian Agama Kemenag Barito Selatan melalui Kasi Bimas Islam H Syuriansah menyebut, telah menetapkan kadar Zakat Fitrah 1441 Hijriyah.

“Kadar Zakat Fitrah beras ditetapkan dengan timbangan 2,5 kg/jiwa atau dengan takaran 3, 1/3 liter/jiwa,” kata H Syuriansah kepada Borneonews, Sabtu, 9 Mei  2020.

Ia mengatakan, hal tersebut sesuai hasil rapat unsur Kemenag, Majelis Ulama Indonesia MUI, Nahdlatul Ulama, PC Muhammadiyah Barsel pada Selasa, 21 April 2020 melalui media daring.

Dalam rapat itu, lanjut dia, juga telah ditetapkan apabila diuangkan, maka kadar zakat fitrah untuk klarifikasi I dengan harga beras tertinggi Rp 270 ribu per 15 kilogram. Apabila diuangkan, kadar zakat fitrahnya sebesar Rp 45 ribu per jiwa.

Untuk harga beras menengah dengan harga Rp 210 ribu per 15 kg, kadar zakat fitrahnya apabila diuangkan sebesar Rp 35 ribu per jiwa, sedangkan kadar zakat fitrah untuk harga beras terendah Rp 150 sebesar Rp 25 ribu per jiwa.

Menurut dia, penetapan patokan tersebut dimaksudkan untuk memberikan pedoman bagi masyarakat yang beragama Islam di wilayah setempat dalam membayar Zakat Fitrah.

“Bagi masyarakat yang mengkonsumsi nasi dengan beras klasifikasi yang berbeda dari klasifikasi yang sudah ditentukan itu diharapkan dapat menyesuaikan,” jelas  dia.

Ia membeberkan, pembayaran zakat fitrah ini dapat dikeluarkan dari 1 Ramadhan hingga dengan 1 Syawal sebelum khatib menyampaikan khutbah Idul Fitri.

Kepada Badan Amil Zakat Nasional BAZNAS, Lembaga Amil Zakat LAZ, dan Unit Pengumpul Zakat UPZ, sambung dia dalam teknis pengumpulan zakat maal, fitrah, infaq dan shadaqah hendaknya sebisa mungkin meminimalkan pengumpulan zakat kontak fisik langsung dengan masyarakat.

“Pengumpulan zakat bisa dengan menggunakan transfer melalui rekening bank maupun layanan jemput zakat dengan menghubungi nomor telepon panitia zakat,” harap dia.

Berita Terbaru