Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rokan Hilir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Limbah APD Tangani Covid-19 di RSUD Kuala Kurun Langsung Dimusnahkan Pihak Ketiga

  • 09 Mei 2020 - 14:40 WIB

BORNEONEWS,  Kuala Kurun - Direktur RSUD Kuala Kurun melalui Kabid Pelayanan Penunjang, Rinae Willawati mengatakan, limbah alat pelindung diri atau APD yang digunakan tenaga medis untuk penanganan pasien Covid-19, langsung dimusnahkan oleh pihak ketiga. 

"Untuk pemusnahan limbah, kami memang sudah bekerjasama dengan pihak ketiga. Jadi yang mengumpulkan dan mengambil serta memusnahkan limbah itu langsung mereka semua," katanya,  Sabtu 9 Mei 2020.

Sebelum limbah APD itu dibawa, lanjutnya limbah dikumpul di tempat penampungan dan pisah menjadi 2 jenis yakni non medis dan infeksius, kemudian disemprot dengan cairan disinfektan. 

Limbah yang dibawa dari RSUD Kuala Kurun hanya limbah infeksius yang sifatnya berkaitan langsung dengan pasien. Sedangkan non medis yang tidak terkontaminasi darah atau cairan tubuh pasien, seperti plastik, kaleng dan sisa makanan dimusnahkan secara mandiri oleh petugas. 

"Terkait cara pemusnahannya sendiri kami tidak tahu bagiamana caranya, apakah dibakar atau bagaimana, yang pasti limbah itu dibawa ke arah Kaltim," jelasnya.

Ia menambahkan, APD yang di pakai tenga medis di RSUD Kula Kurun untuk menangani Covid-19 sudah lengkap dan sudah sesuai dengan level pedoman protokol kesehatan. 

"Untuk jumlah APD yang ada saat ini, memang ada beberapa yang sudah berkurang dan diperkirakan tidak cukup sampai akhir bulan,  tetapi hal itu tidak jadi masalah, sebab selama ini RSUD Kuala Kurun terus menerima bantuan APD dari provinsi," pungkasnya. (HENDRA/B-7)

Berita Terbaru