Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Hulu Sungai Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jam Pelayanan dan Kunjungan di RSUD Kuala Kurun Dibatasi Selama Darurat Pandemi Covid-19

  • 09 Mei 2020 - 17:25 WIB

BORNEONEWS,  Kuala Kurun - Sebagai langkah mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19, RSUD Kuala Kurun mengambil langkah tegas dengan membatasi jam pelayanan dan jam kunjungan selama darurat pandemi Covid-19.

Selain membatasi jam, pihaknya juga mengambil kebijakan yakni membatasi jumlah pengunjung dan sejumlah jenis pelayanan serta meniadakan jam kunjungan pasien. 

"Pembatasan jam pelayanan hingga meniadakan jam kunjungan tersebut berlaku sejak 27 April 2020, Ini kami lakukan guna meminimalisir penyebaran virus," kata Direktur RSUD Kuala Kurun, Rusni D Mahar melalui Kabid Pelayanan Penunjang, Rinae Willawati,  Sabtu 9 April 2020.

Ia mengatakan, pembatasan jam pelayanan itu berlaku untuk seluruh poliklinik dan buka mulai pada hari Senin-Kamis pukul 09-12.00 WIB, Jumat pukul 09.00-10.00 WIB, dan Sabtu buka pukul 09.00-11.00 WIB.

Sedangkan untuk jenis pelayanan yang dibatasi. Di antaranya pelayanan tindakan gigi dan mulut, tindakan nebulaizer serta tindakan operasi. Kecuali operasi yang mengancam nyawa. 

"Bagi warga yang ingin mengantar keluarganya berobat ke poli hanya boleh satu orang dan wajib mengunakan masker," pungkasnya. (HENDRA/m) 

Berita Terbaru