Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

8 SOPD di Kapuas Terima Dana Tanggap Darurat Covid-19 Senilai Rp 56,4 Miliar

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 10 Mei 2020 - 13:11 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Ada 8 Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lingkungan Pemkab Kapuas yang telah menerima Dana Tanggap Darurat untuk tangani bencana non alam penyebaran wabah penyakit akibat corona virus disease atau Covid-19 sebesar Rp56,4 miliar.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencan Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga yang juga selaku Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 mengatakan dana itu bersumber dari APBD, dan dana belanja tidak terduga.

"Saat ini yang sudah direkomendasikan ada 8 SOPD, surat rekomendasinya sudah saya tandatangani, dan dananya sudah diterima," ucap Sinaga, Minggu, 10 Mei 2020.

Hanya saja dia tiak merinci 8 SOPD penerima dana tersebut. Tapi disebutkannya ada 2 SOPD penerima anggaran dana tersebut yang jumlahnya cukup besar, yaitu Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan.

Untuk jumlah besaran dana, dan itemnya tidak disebutkan rinciannya. "Ada dana anggaran untuk pengadaan APD, obat vitamin, alat perlengkapan medis juga vitamin untuk anak sekolah dan lain-lain," katanya.

"Kalau misalnya digunakan untuk APD, ya gunakan untuk APD, kalau untuk beli vitamin ya belilah sesuai dengan ketentuan," lanjutnya.

Dia berharap ke 8 SOPD itu dalam penggunaan anggaran tersebut dapat sesuai dengan ketentuan, dan tepat sasaran, sehingga dalam penanganan covid-19 di Kabupaten Kapuas dapat semakin maksimal.

"Saya ingatakan agar hati-hati dalam penggunaan uang ini, agar semua terkait penanganan covid-19 tetap bisa berjalan dengan baik," tuturnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru