Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Sibolga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Palangka Raya Rencananya Berlakukan Jam Malam Selama PSBB

  • Oleh Hendri
  • 10 Mei 2020 - 14:11 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebagai pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, Kota Palangka Raya rencananya akan memberlakukan jam malam.

"Larangan dan pembatasan jam malam dari mulai 19.30 WIB- 06.00 WIB setelah disahkannya perwalinya ini maka akan ada sanksi bagi yang tidak mematuhi larangan tersebut," kata Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah.

Ini disampaikan Umi saat rapat bersama gugus tugas tentang pemantapan peraturan Wali Kota mengenai pemberlakuan PSBB di gedung Palampang Tarung, Minggu 10 Mei 2020.

Pada kesempatan itu, hadir Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianyo Ketua Harian Gugus Tugas, Danramil 1016, Kabag Ops Polresta Palangka Raya. Asisten I, II dan III setda Kota Palangka Raya, Kepala SOPD, Staf Ahli,TNI, Polri, Kabag Hukum, BIN, Ulama, serta relawan gugus tugas.

Dalam rapat juga dijelaskan bahwa pelaksanaan PSBB meliputi pembatasan aktivitas luar rumah seperti peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.

Kemudian pembatasan kegiatan sosial dan budaya, pembatasan moda transportasi dan pembatasan kegiatan lainnya yang terkait dengan aspek pertahanan. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru