Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pesisir Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepergok Pemilik Rumah Saat Mau Mencuri

  • Oleh Naco
  • 11 Mei 2020 - 11:15 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jun kepergok saat mau mencuri di kediaman Siti Balkis. Ia mengungkapkan itu saat perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

"Saat itu saya ke lokasi kejadian dengan berjalan kaki," kata warga Hakan Garuda, Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara itu.

Data yang diperoleh, Senin, 11 Mei 2020, perbuatan itu dilakukan tersangka pada Sabtu, 7 Maret 2020 sekitar pukul 07.30 Wib di Jalan Padat Karya, Desa Jaya Karet, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotim.

Tersangka mengaku saat itu sudah berhasil masuk ke dalam rumah korban. Tersangka masuk dengan cara menaiki pagar terbuat dari seng.

Setelah masuk ke pekarangan rumah korban, tersangka yang belum mendapatkan barang berharga itu terkejut setelah melihat pemilik rumah terbangun.

Agar tidak diketahui, tersangka sempat berupaya sembunyi di samping drum. Namun korban yang kala itu ingin melihat mesin air tidak jauh dari tersangka memergokinya.

Pria yang tidak tamat SMP itu akhirnya diamankan. Dalam kasus ini tersangka dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) ke-3e KUHP Jo Oasal 53 Ayat (1) KUHP.(NACO/m)


Jun, tersangka kasus pencurian

Berita Terbaru