Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Remaja 17 Tahun Sebut Bunuh Tenaga Honorer Seruyan dalam Pengaruh Miras

  • Oleh Naco
  • 11 Mei 2020 - 12:51 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Remaja 17 tahun mengaku saat merampas motor dan menghabisi tenaga Padlian Noor dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras bersama Rocky Sanjaya (20).

"Remaja itu saat sidang mengakui sebelumnya menenggak miras jenis arak, sehingga setengah mabuk," kata penasehat hukum anak, Agung Adisetiyono, Senin, 11 Mei 2020.

Menurut Agung, perbuatan pada Sabtu, 4 April 2020 ke Jalan Ir Soekarno Km 3 Lingkar Utara, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur korban dihabisi dengan sebuah batu.

Oleh anak, batu dipukulkan ke kepala korban bagian belakang kepala sebanyak 5 kali hingga korban tergelatak bersimbah darah dan tewas di lokasi kejadian.

Dikatakan Agung, sang anak berdalih memukul kepala korban berniat untuk melumpuhkannya saja. Tapi tempat korban dipukul di bagian vitalnya hingga merenggut nyawanya.

Anak putus sekolah yang kesehariannya sebagai pengamen jalanan itu mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut dan kepada hakim yang diketuai Ike Liduri itu menyatakan kalau dirinya tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Kini pria yang melakukan pembunuhan karena ingin mengambil motor korban tersebut tinggal menunggu agenda tuntutannya dalam kasus tersebut. (NACO/B-6)

Berita Terbaru