Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

5 Tersangka Pencuri di Rumah Kosong Berulang Kali Melakukan Aksi

  • Oleh Ramadani
  • 11 Mei 2020 - 15:20 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Utara membekuk lima orang komplotan pencuri di rumah kosong di Jalan Manggis Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah yang beraksi pada 8 Mei 2020 lalu.

Kelima tersangka kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Barito Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Barito Utara,  AKBP Dodo Hendro Kusuma SIk melalui Kasat reskrim, AKP Kristanto Situmeang SIK, Senin 11 Mei 2020 mengatakan bahwa kelima tersangka merupakan gerombolan remaja dan satu masih berusia di bawah umur yakni 16 tahun.

Menurut Kristanto, bahwa berdasarkan keterangan para tersangka, mereka melakukan aksinya bukan hanya sekali, namun dilakukan secara beerulang-ulang dirumah korban tersebut.

“Para tersangka telah mengetahui bahwa rumah korban memang osong, karena korban menjalani proses hukum,” jelas Kristanto.

Mereka, kata kasat, melakukan aksinya dimulai pada Selasa 5 mei 2020 lalu dengan cara menggunting dinding kawat menggunakan tang, kemudian masuk melalui dapur dan selanjutnya mengambil barang-barang berupa TV, Accu dan kipas angin.

Di waktu yang berbeda, para tersangka kembali ke TKP dan mengambil setrika, HP, kamera digital dan inverter.

Kini, tegas kristanto, kelima tersangka dan beberapa barang bukti telah diamankan. “Kelima tersangka akan dikenakan pasal 363 KUH Pidana. (RAMADHANI/B-5)

 

Berita Terbaru