Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

RUU Minerba Dibahas di Rapat Paripurna Hari Ini

  • Oleh Teras.id
  • 12 Mei 2020 - 10:41 WIB

TEMPO.CO, Jakarta -Rancangan Undang-undang Minerba atas revisi UU No. 4/2009 akan dilakukan pembahasan tingkat II dalam sidang paripuna yang diselenggarakan oleh DPR RI hari ini, Selasa 12 Mei 2020.

Adapun, pada rapat kerja pembahasan tingkat I RUU Minerba yang dilakukan Komisi VII DPR RI dengan pemerintah hari Senin, 11 Mei 2020, sepakat untuk membawa RUU Minerba dalam tahap selanjutnya yakni tingkat kedua atau pengambilan keputusan terhadap RUU tersebut.

Berdasarkan surat undangan DPR RI pada 11 Mei 2020, disebutkan rapat paripurna akan diselenggarakan pada Selasa pukul 14.00 WIB di Gedung Nusantara, Jakarta.

Salah satu agenda rapat tersebut yaitu pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Atas Undang-undang No. 4/2019 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Selain RUU Minerba, DPR akan membahas rencana pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2021.

Selain itu juga akan membahas mengenai pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-undang No. 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-undang.

Rapat paripurna akan membahas pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi VIII DPR RI tentang Perubahan Atas UU No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana. Pembahasan tersebut bakal dilanjutkan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

Selain itu, juga terkait pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul Badan Legislasi DPR RI tentang Haluan Ideologi Pancasila, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI. Agenda terakhir yakni pidato Ketua DPR RI penutupan masa persidangan III tahun sidang 2019-2020. (TERAS.ID)

Berita Terbaru