Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Baru 30 Jenjang Sawit Dimasukkan ke Dalam Pikap Sudah Ditangkap

  • Oleh Naco
  • 12 Mei 2020 - 11:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Baru sekitar 30 jenjang sawit perusahaan dimasukan dan diangkut dengan pikap, Markus (50) diamankan petugas keamanan perusahaan karena memanen sawit milik PT KMA.

"Saat itu kami amankan terdakwa ketika sedang patroli," kata saksi Marsel, satpam perusahaan saat sidang, Selasa, 12 Mei 2020.

Saat diamanakan kata saksi selain sawit di dalam pikap juga ditemukan buah sawit yang tidak jauh dari TKP sebanyak 267 jenjang.

"Semua sawit itu terdakwa yang panen dengan cara didodos," terang saksi kepada hakim yang diketuai Ega Shaktiana itu.

Selain Marsel saksi yang turut memberikan keterangannya yakni Suradi, Didi Irma, Ismail dan Darso di mana mereka menjelaskan terdakwa diamankan berawal pada Kamis, 27 Pebruari 2020 sekuriti perusahaan mendapati terdakwa bersama para rekannya memanen sawit.

Tidak sampai di situ terdakwa mengulangi perbuatannya, pihak perusahaan mengintainya pada Jumat tanggal 28 Pebruari 2020 sekitar pukul 16.00 WIB di Blok E 61 Divisi 1 D PT, KMA Selatan Desa Pemantang, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotim.

Ketika selesai terdakwa melewati pos satpam menggunakan mobil Mitsubishi Colt T120ss warna putih dengan nopol DA 7478 TT dengan muatan 30 jenjang buah sawit, ketika itu terdakwa diamankan. (NACO/B-6)

Berita Terbaru