Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tanjung Balai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bocah Perempuan 5 Tahun Dicabuli Pria 32 Tahun

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 12 Mei 2020 - 12:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sungguh tega apa yang dilakukan oleh pria berumur 32 tahun ini. Dirinya nekat mencabuli seorang bocah perempuan yang masih berumur 5 tahun, di Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

"Korban asusila tersebut masih berumur 5 tahun, dan pelakunya sudah kami tangkap," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Taufiq Hidayat, Selasa, 12 Mei 2020.

Aksi pencabulan itut dilakukan pada malam hari dan diketahui langsung oleh ayah korban. Dirinya curiga, karena sang anak yang masih polos tersebut dibonceng oleh pelaku ke sebuah tempat yang gelap gulita.

Sehingga dia mencari anaknya dan melihat sebuah motor yang digunakan oleh tersangka berhenti di tepi jalan.

Ayah korban langsung memberhentikan sebuah mobil yang melintas, untuk memberikan penerangan ke arah tepi jalan.

Setelah itu, dia memanggil-manggil nama sang anak. Tidak berapa lama, keluarlah korban dalam keadaan telanjang.

Ketika itu juga, tersangka juga keluar dalam keadaan celana terbalik. Melihat hal tersebut, sang ayah bersama warga menangkap tersangka.

Lalu melakukan introgasi, hingga akhirnya pria 32 tahun tersebut mengakui perbuatannya, serta langsung diserahkan kepada aparat kepolisian. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru