Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Aksi Pencabulan terhadap Bocah Perempuan ini Dilakukan di Kebun Sawit

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 12 Mei 2020 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Aksi pencabulan terhadap bocah perempuan yang baru berusia 5 tahun di Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), oleh seorang pria 32 tahun, dilakukan di kebun sawit. 

"Aksi bejat itu dilakukan tersangka di kebun sawit pada malam hari," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kapolsek Cempaga Hulu Ipda Taufiq Hidayat, Selasa, 12 Mei 2020. 

Pencabulan diketahui oleh ayah korban. Saat itu, korban dibonceng oleh tersangka menuju areal perkebunan. Melihat hal tersebut, sang ayah menyusul. 

Hingga akhirnya ayah korban melihat tersangka berada di tepi jalan. Sehinga, dirinyapun berupaya mencari penerangan, dengan memberhentikan sebuah mobil dan meminta agar mengarahkan lampu ke dalam kebun sawit tersebut. 

Ayah korban lalu berteriak memanggil anaknya. Tidak berapa lama, sang anak keluar dari kebun tersebut dalam keadaan telanjang. 

Tidak berapa lama, keluar juga pelaku dari arah yang sama. Dengan keadaan celana yang terbalik. Melihat hal itu, pelaku langsung diamankan oleh ayah korban bersama sejumlah warga. Dan pelaku juga mengakui perbuatannya telah mencabuli anak tersebut. 

"Pelaku saat ini sudah kami tangkap, dan masih kami dalami terkait kasus ini. Karena dikhawatirkan ada korban lainnya," terang Taufiq. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru