Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Raja Ampat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ditengah Darurat Covid-19, Rapat Paripurna DPRD Kobar Diminta Dilakukan Secara Telekonferensi

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 12 Mei 2020 - 18:45 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Digelarnya rapat paripurna secara langsung di ruang sidang DPRD Kobar, ini mendapat sorotan dari sejumlah fraksi,. Mereka meminta agar rapat selanjutnya dilakukan secata online atau melalui telekonferensi.

Usulan tersebut salah satunya dari Fraksi partai PDIP yang menyampaikan agar sidang selanjutnya supaya dilakukan melalui video conference. Sesuai edaran pemerintah untuk menjaga physical dan social distancing.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali menyampaikan, akan merapatkan usulan tersebut dan akan mempertinbangkannya.

"Kami akan merapatkan ini, dan dalam waktu dekat insya Allah kita coba dengan pola telekonferensi. Usulan beberapa fraksi ini akan menjadi bahan pertimbangan kami dalam mengambil sikap, terlaksanannya rapat paripurna," ujarnya, Selasa, 12 Mei 2020.

Ia menyampaikan, berdasarkan surat dari Dirjen Otonomi Daerah ada dua pilihan dalam pelaksanaan rapat paripurna, yaitu pelaksanaanya seperti biasa dengan menjalankan protokol kesehatan atau telekonferensi.

"Kalau seperti biasa kita jalankan protokol kesehatan, dengan menjaga physical distancing atau melalui vidcon, kan begitu," katanya.

Lanjutnya, kemarin dengan peritmbangan itu sepakat tetap melaksnakan kegiatan seperti biasa. Namun terakhir ini usulan dari sejumlah fraksi, agar melaksanakan telekonferensi.

"Maka adanya usulan dari kawan-kawan fraksi maka ini akan kita lajukan kedepan, sidang dengan vidcon," tandasnya. (DANANG/m)

Berita Terbaru