Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ogan Komering Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemuda Ini Diamankan Polsek Mantangai karena Aniaya Korban dengan Gir Motor

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 13 Mei 2020 - 13:01 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Diduga melakukan tindak penganiayaan atau pemukulan menggunakan potongan gir sepeda motor, seorang pemuda berinisial MI (21) warga Desa Humbang Raya, kini telah diamankan personel Polsek Mantangai.

Pelaku melakukan tindak penganiayaan terhadap korbannya bernama Tigur (30) warga Desa Lahei Mangkutup saat berada di Jalan Lintas Kalimantan Palangka Raya - Buntok tepatnya di Desa Humbang Raya, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas.

"Pelaku penganiayaan saat ini sudah kami amankan, setelah menerima laporan dari korban," ucap Kapolsek Mantangai Iptu Catur Winarno BI kepada wartawan, Rabu, 13 Mei 2020.

Kapolsek membeberkan kronologis kejadian itu terjadi pada Senin, 11 Mei 2020 sekitar pukul 05.00 WIB, saat tu korban bermain billiar tiba-tiba pelaku datang dan langsung memukul korban di bagian kepala.

"Pelaku memukul dengan menggunakan potongan gir sepeda motor sebanyak satu kali yang mengakibatkan korban mengalami luka sobek dibagian dahi," katanya.

Atas kejadian ini korban merasa keberatan dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Pos Polisi Bagugus.

Hingga ditindaklanjuti dan pelaku berhasil diamankan. "Barang bukti diamankan berupa 1 buah potongan gir sepeda motor. Dan juga sudah dimintakan VER. Motifnya sementara karena dendam terhadap kakak korban," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru