Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemuda Ini Ngamuk Bawa Sajam Tak Terima Diminta Buka Kaca Helm Saat Melintas Pos Covid-19

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 13 Mei 2020 - 17:15 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polsek Arut Selatan mengamankan seorang pemuda inisial TA (21) yang mengamuk dengan membawa sajam. Ia tak terima saat ditegur untuk membuka kaca helm saat melintas Pos Covid-19, di Jalan Utama BTN Beringin Rindang RT 08 Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arsel.

Terlapor TA (21) merupakan pekerja swasta yang tinggal di Jalan H.M. Rafii BTN Beringin Rindang, Desa Pasir Panjang Kecamatan Arsel. Atau sesuai KTP terlapor merupakan warga Jalan Biduri, Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Kapolsek Arsel AKP Wihelmus Helky menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi pada, Selasa, 12 Mei 2020, sekitar pukul 22.50 WIB. Bermula saat pemuda inisal TA diminta oleh petugas jaga pos Covid-19, untuk membuka kaca helm.

"Awal permasalahannya ialah pada saat diperiksa terlapor tidak mau membuka kaca helm yang dipakai, kemudian terjadi adu argumentasi antara terlapor dan petugas jaga pos," kata Kapolsek, Rabu, 13 Mei 2020.

Lanjutnya, lantaran tak terima terlapor ini selanjutnya pulang ke rumah dan mengambil sajam jenis pedang dan pisau. Lalu kembali lagi ke Pos Pemeriksaan Covid-19 dengan maksud akan membuat perhitungan.


Merasa khawatir atas tindakan terlapor, akhirnya sejumlah petugas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Arsel dan mengamankannya.

"Saat ini terlapor beserta barbuk satu bilah pedang dan satu pisau, diamankan di Polsek Arsel guna penyidikan lebih lanjut," tandasnya. (DANANG/m)

Berita Terbaru