Sistem Informasi Pemetaan & Manajemen Pemenangan Pilkada

IT Konsultan Terbaik Indonesia

IRT Ini Harus Tinggalkan Anak Umur 4 Bulan karena Ikut Suami Jualan Sabu

  • Oleh Naco
  • 14 Mei 2020 - 11:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - RM alias Mil (25) kini harus mendekam di penjara karena menuruti keinginan suaminya Tony Hidayat menjual sabu.

Memprihatinkan saat ini terdakwa harus meninggalkan dua anaknya yang masih berumur 4 tahun dan 4 bulan yang masih menyusui.

"Terakhir kali saya susui saat pelimpahan lalu," kata terdakwa kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai oleh Darminto Hutasoit.

Anaknya harus diasuh orang tuannya sementara sampai kini suaminya yang jadi DPO hingga kini diakuinya tidak diketahui keberadaannya.

Dalam kasus ini terdakwa Kamis, 14 Mei 2020 mengaku diamankan pada Rabu, 26 Pebruari 2020 sekitar pukhl 19.30 wib di Jalan Jenderal Sudirman Km 62 Desa Tanah Putih, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng.

Ketika digeledah dari terdakwa diamankan 9 paket sabu seberat 15,22 gram, 1 pak plastik klip, toples, timbangan digita, ponsel dan uang sebesar Rp 1,6 juta.

Menurut terdakwa sebelum datang petugas sempat menjual sabu atas perintah suaminya kepada seorang pria bernama Ona dengan harga Rp 12,8 juta, tapi belum sempat dibayar.

"Kalau uang itu titipan suami saya hasil penjualan sabu," kata perempuan yang didampingi penasehat hukumnya, Melky Yuwono itu.

Terdakwa mengakui sudah beberap kali mengingatkan suaminya agar berhenti jualan sabu. Bahkan terdakwa juga beberapa kali menolak suruhan suaminya jualan sabu.

Namun suaminya tidak menghiraukan dan malah memarahinya. "Karena takut saya akhirnya menuruti kemauannya," pungkasnya. (NACO/B-6)

Berita Terbaru