Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Langkah Camat Kapuas Timur, Pasca Ada Penolakan Pemakaman Jenazah PDP Covid-19

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 14 Mei 2020 - 13:45 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Camat Kapuas Timur mengambil sejumlah langkah, pasca adanya pemakaman seorang jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang ditolak warga di lingkungan alkah Masjid Al Muhajirin, Desa Anjir Mambulau Barat, pada Rabu sore, 13 Mei 2020.

Di antaranya, Pemerintah Kecamatan Kapuas Timur mengeluarkan surat yang ditujukan kepada seluruh kepala desa dan para ketua RT di wilayahnya agar mensosialisasikan pemakaman jenazah diduga terpapar covid-19 sudah sesuai protokol kesehatan, sehingga ke depan tidak ada lagi penolakan itu.

"Masyarakat perlu diedukasi bahwa pemakaman menggunakan SOP, Insya Allah tidak apa-apa. Mohon agar masyarakat tidak menolak, jika ada pemakaman yang meninggal terindikasi akibat covid-19," ucap Camat Kapuas Timur, Yan Safriansyah kepada wartawan, Kamis, 14 Mei 2020.

Untuk itulah, lanjut dia pihaknya mengeluarkan surat tersebut untuk meminta pihak pemerintah desa dapat mensosialisasikan terkait hal tersebut, agar masyarakat bisa memahami dengan baik.

"Ini salah satu usaha untuk meyakinkan masyarakat bahwa protokol keamanan pemulasaraan serta pemakaman jenazah covid 19 telah melindungi petugas maupun masyarakat," katanya.


"Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir penularan covid-19 lewat jenazah penderita," tambahnya.

Selain itu, ia menjelaskan karena larangan mengumpulkan orang banyak atau penerapan physical distancing pihaknya tidak mengumupulkan langsung para kepala desa maupun RT.

"Jadi, melalui surat itu kami harap kepala desa, dan RT dapat menindaklanjutinya lagi sesuai surat dimaksud," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru