Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ogan Ilir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sopir Truk Sawit Hasil Curian Ditinggal Kabur Rekannya

  • Oleh Naco
  • 15 Mei 2020 - 11:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Joko Dwi Santoso sopir truk sawit hasil curian ditinggal kabur oleh rekannya. Fakta ini terungkap saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Jumat, 15 Mei 2020.

Menurut tersangka saat itu di TKP bersama Riki Purwanto, Ari dan Gatot. Saat itu tersangka diminta Ari dan Gatot memgangkut sawit hasil curian keduanya.

Tersangka tidak menolak dengan dijanjikan upah Rp 200 ribu mereka menuju lokasi kejadian memuat sawit itu. Apesnya saat datang petugas tersangka ditinggal kabur oleh rekan-rekannya itu.

Dalam kasus ini perbuatan itu terjadi pada Kamis, 19 Maret 2020 sekitar pukul 01.00 WIB di blok C25 Devisi III Mulya Agung Estate PT KMB Desa Bhakti Karya, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotim.

"Saya waktu itu hanya sebagai sopir saja, mengambil upah," ungkap tersangka kepada jaksa. Perbuatan mereka ketahuan saat petugas keamanan perusahaan melihat ada tumpukan buah di TKP.

Buah itu diketahui bukan hasil panen karyawan. Saat ditunggu sekitar TKP datang truk itu. Kala petugas akan mengamankan para pelaku tersangka diamankan sementara rekannya langsung kabur.

Dalam kasus ini warga Desa Gunung Makmur, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten ini dijerat Pasal 78 junto Pasal 111 UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan atau Pasal 480 ke-1 KUHP. (NACO/B-6)

Berita Terbaru