Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bantah Mabuk, Aniaya Rekanya karena Kesal Dipaksa Pesta Miras

  • Oleh Naco
  • 15 Mei 2020 - 11:51 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Basi DG Ngempo membantah penganiayaan yang dilakukannua kepada rekannya Maliang DG Harre dan Yoseph Fernandes dalam kondisi mabuk.

Menurutnya kepada majelis hakim yang diketuai Muslim Setiawan dan Jaksa Rahmi Amalia itu penganiayaam dilakukannya karena kesal dipaska ikut pesta miras oleh korban.

Namun terdakwa berdalih membacok tangan korban Maliang sampai putus tanpa sengaja. Karena waktu itu terdakwa mencincang botol miras itu hingga melukai tangan Maliang.

"Sementara Yoseph saya bacok 2 kali. Akan tetapi yang kena hanya sekali saja," kata terdakwa pada sidang, Jumat, 15 Mei 2020.

Terdakwa melakukan perbuatannya itu pada Minggu, 8 Maret 2020 sekitar pukul 02.00 WIB di lahan Devisi 4 SCME PT WNA, Desa Selucing, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim.

Terdakwa membacok Yoseph Fernandes sebanyak 2 kali melukai kepala korban serta saat menebas botol mengenai tangan korban Maliang DG Harre.

Berawal saat Yosep dan Maliang mengajak terdakwa menenggak miras namun ditolak, terdakwa saat akan mengambil Miras dalam plastik didorong hingga menebas botol miras.

Saat itu Maliang ingin mengambil miras itu hingga tanpa sengaja terluka akibat bacokan itu. Di situ terdakwa dan Yoseph cek cok dan terdakwa marah mengejar dan membacoknya.

Hingga kini pengakuan terdakwa tidak ada perdamaian diantara mereka. Kepada hakim maupun jaksa terdakwa mengutarakan penyesalannya. (NACO/B-6)

Berita Terbaru