Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bantul Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gugus Tugas Covid-19 Palangka Raya Minta Pendampingan Kejaksaan Untuk Salurkan Bansos

  • Oleh Hendri
  • 15 Mei 2020 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengajukan permintaan kepada Kejaksaan Negeri Palangka Raya untuk mendampingi penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Permohonon itu disambut baik oleh piha Kejaksaan. Tim gugus tugas pun diundang mengahadiri rapat pembahasan terkait hal tersebut di kantor Kejaksaan Negeri, Jumat 15 Mei 2020.

Mewakili pemerintah kota, Ketua Harian Gugus Tugas Emi Abriyani didampingi pejabat berwenang lainnya menyampaikan jumlah data penerima bantuan serta anggaran Bansos dari pemerintah. 

Dalam diskusi tersebut, pihak kejaksaan dalam hal ini dipimpin Kajari Palangka Raya, Zet Tadung Allo mengajukan puluhan pertanyaan terkait anggaran dan sasaran Bansos yang akan disalurkan Pemko kepada warga terdampak Covid-19.

"Hari ini kami diundang Kejari untuk mendislusikan perihal penyaluran bansos. Sebelumnya kita memang meminta supaya Kejari dampingi kami agar tidak terjadi kekeliruan dalam penyalurannya," jelas Emi.

Sementara itu, Kajari Palangka Raya Zet Tadung Allo menyatakan jajaranya pun siap melakukan pendampingan kepada tim gugus guna meminimalisir kesalah dalam penyaluran yang bisa menyebabkan persoalan hukum di kemudian hari. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru